
Dalam rangka pembangunan Zona lntegritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani maka Rumah Sakit Slamet Riyadi senantiasa berusaha menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek korupsi. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam pembangunan Zona lntegritas yaitu Whistle Blowing System.
Whistle Blowing System di lingkungan Rumah Sakit Slamet Riyadi dilaksanakan berdasarkan SK Nomor Skep/08/V/2023 tentang Unit Pengelola Whistle Blowing System (WBS). Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Whistle Blowing System (WBS) yaitu dengan menerima laporan atau aduan yang masuk melalui nomor aduan 081392488435 atau disampaikan melalui aplikasi Whistle Blowing System Rumah Sakit Slamet Riyadi dengan alamat : https://rsslametriyadi.co.id .
Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Whistle Blowing System di Lingkungan Rumah Sakit Tk.Ill 04.06.04 Slamet Riyadi.
Tulis Komentar